Oleh Ari Krisdarmadi
MAKALAH PENGELUARAN NEGARA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Era reformasi terus bergerak hingga hari ini,
termasuk menyangkut pengelolaan keuangan negara. Terjadinya kebocoran keuangan
negara yang jumlahnya bernilai triliunan rupiah, di tengah kondisi anggaran
negara yang masih mengalami defisit cukup besar, merupakan sebuah tantangan
yang harus kita jawab bersama. Kelemahan perundangan-undangan dalam bidang
keuangan negara menjadi salah stu penyebab terjadinya bentuk penyimpangan dalam
pengelolaannya.
Tantangan ini telah dijawab melalui langkah
konkret dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara yang disahkan 9 Maret 2003, yang diharapkan dapat menjadi kerangka hukum
yang kokoh dalam upaya mendorong terwujudnya tata cara pengelolaan keuangan
negara yang bersih dari korupsi. Kehadiran undang-undang ini diharapkan dapat
memberikan garis yang jelas dan tegas kepada pemerintah dalam mengatur keuangan
dan aset negara.
Berdasarkan
pengamatan dari negara-negara maju, disimpulkan bahwa dalam perekonomian suatu
negara, pengeluaran pemerintah akan meningkat sejalan dengan peningkatan
pendapatan perkapita negara tersebut. Di negara-negara maju, kegagalan pasar
bisa saja terjadi, menimpa industri-industri tertentu dari negara tersebut.
Kegagalan dari suatu industri dapat saja merembet ke industri lain yang saling
terkait. Di sini diperlukan peran pemerintah untuk mengatur hubungan antara
masyarakat, industri, hukum, pendidikan, dll.
B. Tujuan
Dalam pembuatan makalah ini agar si pembaca
dapat mengetahui dan memahami klasifikasi pengeluaran negara
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengeluaran Negara
Pengeluaran
negara diartikan sabagai pengeluaran pemerintah dalam arti yang seluas-luasnya,
tergantung pada macam dan sifat dari pengeluaran pemerintah
tersebut.Pengeluaran negara merupakan pengeluaran untuk membiayai
kegiatan-kegiatan pada suatu negara dalam rangka menjalankan fungsinya
mewujudkan kesejahteraan rakyat.
B. Klasifikasi Pengeluaran Negara
Menurut
Suparmoko (1996) pengeluaran negara dapat
dinilai dari berbagai segi dan dapat dibedakan menjadi empat klasifikasi :
1.
Pengeluaran pemerintah merupakan investasi untuk
menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa yang akan datang
2.
Pengeluaran pemeritah langsung memberikan
kesejahteraan bagi masyarakat.
3.
Pengeluaran pemerintah merupakan pengeluaran yang akan
datang.
4.
Pengeluaran pemerintah merupakan sarana penyedia
kesempatan kerja lebih banyak dan penyebaran daya beli yang lebih luas.
Berdasarkan penilaian tersebut, Suparmoko (1996) membedakan pengeluaran
pemerintah menjadi lima pengeluaran, yaitu :
1.
Pengeluaran negara yang bersifat self-liquidating (yang
mampu memberikan keuntungan), yakni pengeluaran negara yang berupa pemberian
jasa kepada masyarakat, sehingga nantinya akan mendapat pembayaran kembali dari
masyarakat dari barang atau jasa yang diberikan BUMN kepada masyarakat. Ini
berarti dengan adanya BUMN, maka negara harus mengeluarkan biaya tetapi
nantinya akan mendapat hasil juga. Contohnya
pengeluaran untuk jasa negara atau untuk proyek-proyek produktif barang ekspor.
2.
Pengeluaran
negara yang bersifat reproduktif
Artinya
mewujudkan keuntungan-keuntungan ekonomis bagi masyarakat,dimana dengan naiknya
tingkat penghasilan dan sasaran pajak yang lain pada akhirnya akan menaikan
penerimaan pemerintah. Misalmya pengeluaran untuk bidang pengairan, pertanian,
pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
3.
Pengeluaran negara yang
tidak self liquiditing maupun yang tidak produktif
yaitu pengeluaran yang langsung
menambah kegembiraan dan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, untuk bidang
rekreasi, pendirian monument, objek -objek
pariwisata dan sebagainya. Hal ini dapat juga menaikkan penghasilan dalam
kaitannya jasa-jasa tadi.
4.
Pengeluaran negara yang
secara langsung tidak produktif dan merupakan pemborosan,
misalnya untuk pembiayaan pertahanan
atau perang meskipun pada saat pengeluaran terjadi penghasilan yang menerimanya
akan naik.
2 5. Pengeluaran negara yang
merupakan penghematan di masa yang akan datang.
Misalnya pengeluaran untuk anak-anak
yatim piatu. Jika hal ini tidak dijalankan sekarang,
kebutuhan-kebutuhan
pemeliharaan bagi mereka di masa yang akan datang pasti akan lebih besar.
Berdasarkan
tujuannya pengeluaran pemerintah dibedakan dalam dua klasifikasi, yaitu :
1 1. Pengeluaran rutin
Adalah anggaran yang disediakan untuk menyelenggarakan tugas umum
pemerintahan dan pelaksanaan pembangaunan. Pengeluaran ini meliputi belanja
pegawai, belanja barang, berbagai sudsidi (subsidi daerah dan subsidi harga
barang), angsuran dan bunga utang pemerintah, serta jumlah pengeluaran lain.
Anggaran pengeluaran rutin memegang peran penting untuk menunjang kelancaran
mekanisme sistem pemerintahan serta upaya peningkatan efisiensi dan
produktivitas, yang pada gilirannyamenunjang tercapainya sasaran dan tugas
setiap tahap pembangunan. Penghematan dan efisiensi tersebut antara lain
diupayakan melalui pinjaman alokasi pengeluaran rutin, pengendalian dan koordinasi
pelaksanaan pembelian barang dan jasa kebutuhan departemen/non lembaga/non
departemen, dan pengurangan berbagai acam subsidi secara bertahap.
2 2. Pengeluaran
pembangunan
Merupakan
pengeluaran yang betujuan untuk pembiayaan proses perubahan, yang merupakan
kemajuan dan perbaikan menuju arah yang ingin dicapai. Pengeluaran pembangunan
bersifat menambah modal masyarakat baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun
non fisik. Pengeluaran pembangunan juga ditujukan untuk membiayai
program-program pembangunan sehingga anggarannya selalu disesuaikan dengan dana
yang berhasil dimobilisasi. Dana tersebut kemudian dialokasikan pada berbagai
bidang sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan.
Klasifikasi
sub bab pemerintah dalam perekonomian , yaitu :
1.
Kegiatan dalam mengalokasikan factor-faktor produk
barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat. Jadi kegiatan ini untuk
memuaskan kebutuhan-kebutuhan individu maupun masyarakat yang secara efektif
tidak dapat dipuaskan oleh mekanisme pasar.
2.
Kegiatan dalam mengadakan redistribusi pendapatan atau
mentransfer penghasilan, sehingga memberikan koreksi terhadap distribusi
penghasilan yang ada dalam masyarakat.
3.
Kegiatan menstabilisasika perekonomian yatu dengan
menggabungkan policy moneter dan policy yang lain, seperti policy viskal dan
perdagangan untuk meningkatkan atau mengurangi besarnya permintaan agregat,
sehingga dapat mempertahankan fuel employment dan menghindari inflasi maupun
deflasi.
4.
Kegiatan yang mempercepat pertumbuhan ekonomi, untuk
meningkatkan standar hidup penduduk pada tingkat yang layak dan mencapai
kesejahteraan ekonomi yang lebih baik.
Klasifikasi pengeluaran negara sesuai
APBN, sebagai berikut :
1.
Belanja
a.
Belanja Rutin
Adalah
belanja negara untuk pemeliharaan atau untuk penyelenggaraan pemerintah
sehingga bersifat rutin dilakukan setiap tahun anggaran. Serta bersifat
konsumtif yang berarti manfaatnya hanya untuk tahun anggaran yang bersangkutan.
b.
Belanja Pembangunan
Adalah
belanja yang tidak bersifat rutin da tidak bersifat konsumtif tetapi merupakan
belanja yang bersifat investasi sehingga manfaatnya di masa yang akan datang.
Belanja pembangunan disebut juga belanja proyek.
2.
Pembayaran kewajiban negara / tagihan-tagihan dari
pihak ketiga ( pembayaran hutang )
Dalam melaksanakan pengeluaran negara menyangkut berbagai perubahan dan
penyesuaian yang telah dilakukan dengan penyesuain-penyesuain tersebut, Oleh
karena itu, belanja negara menurut klafisikasi ekonomi (jenis belanja negara)
terdiri atas :
1.
Belanja
pegawai
2.
Belanja
barang
3.
Belanja modal
4.
Pembayaran
bunga utang
5.
Subsidi
6.
Hibah
7.
Bantuan
sosial, dan
8.
Belanja
lain-lain.
MAKALAH PENGELUARAN NEGARA
Semoga bermanfaat bagi kalian teman, salam ...........
Artikel Saya Lainya Klik:
0 comments
Post a Comment